Pengertian Nasionalisme: Tujuan, Bentuk, Contoh, Ciri

Nasionalisme

Nasionalisme menjadi salah satu bentuk sikap cinta kepada Tanah Air dan bangsa, banyak yang dapat dilakukan sebagai tindakan atau perwujudan dari nasionalisme, seperti mematuhi aturan yang berlaku, taat kepada hukum negara, siap dan bersedia memajukan negara, serta melestarikan budaya, khususnya Indonesia.

Sebagai warga negara yang baik beberapa contoh dari sikap nasionalisme diatas perlu dilakukan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan nasionalisme dan mengapa sikap nasionalisme perlu ada dalam jiwa seorang warga negara?

Pengertian Nasionalisme

Nasionalisme merupakan suatu dasar pembentukan negara, yang memiliki kaitan sangat erat. Terbentuknya nasionalisme secara tidak langsung dibarengi dengan semangat yang ditunjukkan para warga negara yang memiliki jiwa nasionalisme sangat kuat, salah satu alasan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indoneia (NKRI).

Pengertian nasionalisme secara umum dapat disebut dengan pengabdian yang tinggi oleh bangsa terhadap negara, hal ini dapat diperlihatkan melalui sikap dan tingkah setiap individu warga atau setiap masyarakat di negara tersebut. Keutuhan dan kokohnya suatu negara dapat dilihat melalui sifat nasionalisme bangsanya.

Sikap nasionalisme yang dimiliki setiap individu dan masyarakat mampu mempengaruhi kompak dan kokohnya suatu negara. Selain nasionalis, warga dan masyarakat harus mempunyai sikap patriotisme, menurut beberapa ahli nasionalisme adalah fenomena budaya dan bukan sebuah gerakan politik.

Pengertian nasionalisme dalam arti sempit dan luas dapat dipahami melalui penjelasan berikut ini. Nasionalisme dalam arti sempit merupakan perasaan kebangsaan yakni berupa cinta terhadap bangsanya dengan sangat tinggi dan berlebihan. Sementara itu, nasionalisme dalam arti luas merupakan sikap memperjuangkan dan mempertahankan.

Yang dimaksud sikap mempertahankan dan memperjuangkan dalam pengertian nasionalisme dalam arti sempit adalah memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan termasuk harga diri bangsa tetapi juga dengan menghormati bangsa lain.

Sifat nasionalisme yang dimiliki oleh setiap warga negara mampu membina rasa saling bersatu antar penduduk negara, meski berbeda-beda baik dalam suku, agama maupun ras. Hal ini menjadi penting sekali sebagai pembeda antara nasionalisme dan patriotisme, patriotisme merupakan sikap berani pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara.

Nasionalisme dalam pengertian Kamus Besar Bahasa Indonesia, merupakan paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri, sifat nasional, kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial dan aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan identitas, integritas, kemakmuran dan kekuatan bangsa itu merupakan semangat kebangsaan.

Baiknya tidak hanya menghafal mengenai apa itu yang disebut dengan nasionalisme, tetapi juga dipahami arti dari nasionalisme, setiap kata dan kalimatnya harus dimaknai. Makna nasionalisme diantaranya adalah paham yang mendalam akan ikatan terhadap negara atau Tanah Air, ini merupakan suatu proses pembentukan.

Pembentukan dalam arti pertumbuhan bangsa, bahasa dan simbol negara, gerakan sosial politik demi kepentingan umar dan suatu doktrin ideologi bangsa. Retno Listyari membagi nasionalisme menjadi beberapa bentuk, terdapat enam bentuk penjabarannya. Diantaranya, nasionalisme kewarganegaraan, nasionalisme etis, nasionalisme romatik, nasionalisme budaya, nasionalisme kenegaraan dan nasionalisme agama.

Di Indonesia, nasionalisme juga tercermin dari dasar negara yakni Pancasila pada sila ke-3, makna mencintai bangsa dan Tanah Air Indonesia, rela berkorban, bangga menjadi warga negara Indonesia dan menempatkan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi atau golongan. Sebagai seorang warga negara Indonesia, kita dapat memulai dari hal kecil yang mampu menumbuhkan sikap nasionalisme.

Pengertian Konstitusi: Fungsi, Jenis, Tujuan, Sifat

Pengertian Nasionalisme Menurut Para Ahli

Pengertian Nasionalisme Menurut Para Ahli

Banyak tokoh dan para ahli yang memberikan pandangan mereka terhadap apa itu yang disebut dengan nasionalisme. Para ahli ini merupakan orang-orang yang memiliki wawasan sangat luar, khususnya ilmu pengetahuan mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pengertian atau penjelasan nasionalisme dari para ahli ini sangat penting, karena selain mempermudah dalam mengerti mengenai apa itu nasionalisme, para ahli juga memudahkan kita untuk dapat menyimpulkan apa itu yang dimaksud dengan nasionalisme.

  1. Ernest Renan

Yang dimaksud dengan nasionalisme adalah keinginan untuk bersatu dan bernegara, dalam hal ini nasionalisme merupakan sebuah keinginan besar untuk mewujudkan perstuan dalam kehidupan bernegara.

Adanya persatuan ini maka diharapkan kondisi negara akan menjadi kuat dan tidak mudah diterpa segala masalah dari dalam maupun luar negara, sebaliknya tanpa adanya sikap nasionalisme tidak akan tercipta dan terwujud persatuan negara.

  1. Otto Bauar

Otto Bauar berpendapat, nasionalisme merupakan suatu sikap persatuan karena adanya perasaan senasib. Perasaan ini maksudnya adalah perasaan yang sama-sama dirasakan akibat berada di sebuah negara dalam kondisi tertentu.

Menurutnya, nasionalisme adalah rasa senasib sepenanggungan, sehingga apapun yang terjadi di negara tersebut mau tidak mau harus dirasakan bersama-sama dan menjadi tanggung jawab bersama

  1. Hans Kohn

Nasionalisme merupakan sebuah kesadaran, jika sebuah masyarakat adalah satu kesatuan. Artinya, kesadaran ini merupakan kesadaran nasional sebuah masyarakat berada di tatanan negara yang sama.

Alhasil, kesadaran ini mampu memperkokoh kondisi sebuah bangsa. Apabila kesadaran ini hilang, maka rapuhlah bangsa tersebut, akan tetapi jika kesadaran itu kuat maka negara tersebut bukan tidak mungkin menjadi digdaya.

  1. L. Stoddard.

Nasionalisme merupakan sebuah sikap dan rasa saling memiliki, artinya setiap warga negara merasa saling memiliki terhadapa segala sesuatu di dalam negara tersebut.

Dengan demikian, maka setiap warga negara harus menjaga dan mempertahankan apa yang telah menjadi miliknya, sesuai dengan fitrah masnusia apabila merasa pasti juga merasa untuk menjaganya.

  1. Dr. Hertz

Dr. Hertz menjabarkan bahwa nasionalisme dapat dibagi-bagi menjadi beberapa pengertian. Nasionalisme adalah hasrat untuk mencapa kesatuan, kemerdekaan, keaslian dan memiliki cita-cita bersama. Artinya, nasionalisme merupakan sebuah tekad yang ingin dicapai.

  1. Louis Sneyder

Louis Sneyder menyebut nasionalisme sebagai perpaduan antara politik, ekonomi, sosial dan juga intelektual. Sikap nasionalisme berkaitan erat dengan sikap berpolitik, berekonomi, bersosial dan berintelektual. Sebuah negara yang besar memang harus memiliki kekuatan dalam keempat aspek penting tersebut.

  1. Benedict Anderson

Nasionalisme merupakan sebuah rasa kesadaran jika suatu individu berada di dalam suatu komunitas atau negara tertentu. Maka, dengan adanya hal tersebut maka rasa kesadaran ini harus dapat memajukan komunitas atau negara yang diyakini sebagai negaranya.

Hal ini sesuai dengan hakikat manusia dalam memiliki kesadaran akan pentingnya menjadi bagian dalam sebuah negara.

  1. Smith

Definisi nasionalisme adalah sutu gerakan ideologis yang digunakan untuk dapat meraih dan memelihara otonomi, kohesi hingga individualitas. Hal ini dilakuka oleh suatu kelompok sosial tertntu yang diakui oleh anggotanya guna membentuk dan menentukan satu bangsa.

  1. Abdurachman Surjomiharjo

Menurut Abdurachman Surjomiharjo, yang dimaksud dengan nasionalisme merupakan suatu paham kebangsaan dimana terdapar kesadaran tentang perbedaan antara yang dijajah dan yang dijajah.

  1. Moerdiono

Bagi Moerdiono, sikap nasionalisme merupakan tekad untuk hidup dalam suatu bangsa yang sama dan berada di dalam sebuah negara yang sama. Terlepas dari perbedaan ras, etnis, agama atau golongan-golongan tertentu.

Ciri Nasionalisme

Adanya gerakan nasionalisme di Indonesia pada awalnya bertujuan untuk mencapai dan mewujudkan kemerdekaan, cara berpikir nasional inilah yang menjadi sikap seseorang terhadapa kesadaran bernegara dengan landasan ingin mempunyai negara sediri dengan melepas ikatan jajahan yang dilakukan oleh Belanda.

Adanya kemerdekaan membuat suatu bangsa mampu mengatur negara khususnya Indonesia sesuai dengan kehendak dan keinginan seluruh rakyat Indonesia. Nasionalisme pada zaman penajajahan memiliki watak yang sangat khusus.

Watak khusus ini adalah anti penjajah, anti Belanda dan anti Jepang. Hal ini merupakan salah satu manifestasi dari sikap perlawanan yang ditunjukkan masyarakat Indonesia terhadap negara Belanda dan Jepang yang berkuasa pada saat itu.

Sejarah awal nasionalisme yakni keinginan Indonesia yang berupa lepas dari penjajahan dan merdeka sudah tercapai, kendati demikian sikap dan rasa nasionalisme harus tetap ada dan melekat di dalam jiwa masyarakat Indonesia, sejatinya nasionalisme merupakan jiwa bangsa Indonesia.

Menurut Prof. W.F Wertheim, nasionalisme dapat dipertimbangkan sebagai suatu bagian integral dari sejarah politik, terutama apabila ditekankan dalam konteks gerakan-gerakan nasionalisme pada masa pergerakan nasional, ini dituliskan sang profesor dalam buku yang berjudul ‘Indonesian Society in Transision:A Study of Social’.

Weirtheim menegaskan pula bahwa faktor-faktor seperti perubahan ekonomi dan perubahan sistem status, urbanisasi, reformasi agama, dinamika kebudayaan dan semua yang terjadi dalam masa kolonial telah memberi kontribusi pada perubahan reaksi pasif pengaruh asing pada reaksi nasionalisme Indonesia.

Setiap individu di dalam suatu negara memiliki kecenderungan mencintai sesama makhluk dan bangsa masing-masing. Ia akan memiliki ikatan emosional yang pada akhirnya membuat dia mampu memberikan pengorbanan dan perlindungan untuk perkembangan sesama saudaranya tersebut, hal inilah yang disebut denga perwujudan nasionalisme.

Karena itu nasionalisme dapat dikatakan bahwa orang-orang yang melindungi kepentingan dan hak satu sama lain, hal ini mampu menyelamatkan eksistensi sosial dari disintegrasi tetapi sebaliknya mampu melindungi dan memperkuat setiap lapisan masyarakat, berikut beberapa ciri-ciri nasionalisme.

  • Sudah ada persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Perjuangan yang bersifat nasional.
  • Bertujuan untuk mencapai kemerdekaan.
  • Ingin mendirikan suatu negara merdeka yang kekuasaannya berada di tangan rakyat.
  • Terrdapat organisasi modern dan bersifat nasional.
  • Mengandalkan kekuatan otak dan pikiran, karena pendidikan berperan sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Semangat kebangsaan atau nasionalisme khususnya di Indonesia juga telah ditampung di dalam dasar negara Indonesia, yakni Pancasila pada sila ke-3 yang berbunyi ‘Persatuan Indonesia’. Dapat dikatakan demikian, karena dalam nasionalisme dalam sila ini dapat dikenali melalui ciri-ciri sebagai berikut.

  • Mencintai bangsa dan Tanah Air Indonesia.
  • Rela berkorban demi bangsa dan negara.
  • Bangga berbangsa dan bertanah air Indonesia.
  • Menempatkan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi dan golongan.

Bentuk Nasionalisme

Terdapat beberapa bentuk nasionalisme yang dapat diwujudkan di dalam kehidupan sehari-hari oleh seorang atau warga negara. Bentuk nasionalisme ini terdapat pada nilai-nilai yang dianggap penting bagi seseorang dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara, berikut bentuk nasionalisme tersebut.

  1. Nasionalisme Kewarganegaraan

Dapat disebut sebagai nasionalisme sipil, nasionalisme kewarganegaraan merupakan bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyat, kehendak rakyar atau perwakilan politik.

  1. Nasionalisme Etnis.

Merupakan bentuk nasionalisme yang berupa semangat kebangsaan, dimana negara mempunyai kebenaran politik dari budaya asal atau setiap etnis dari masyarakat di negara tersebut.

  1. Nasionalisme Romantik/Identitas

Nasionalisme romantik/identitas adalah bentuk nasionalisme yang memberikan negara memiliki kebenaran politik secara organik, yaitu hasil dari suatu bangsa atau ras menurut semangat romantisme.

  1. Nasionalisme Budaya

Bentuk nasionalisme dimana negara mempunyai kebenaran politik berasal dari budaya bersama dan bukan dari sifat keturunan seperti ras, warna kulit dan lain sebagainya.

  1. Nasionalisme Kenegaraan

Yakni merupakan bentuk nasionalisme yang membuat masyarakat memiliki perasaan nasionalistik kuat dan diberikan keuatamaan mengatasi hak universal dan kebiasaan, nasionalisme kenegaraan sering juga dihubungkan dengan nasionalisme etnis.

  1. Nasionalisme Agama

Nasionalisme agama adalah bentuk nasionalisme yang mana negara memiliki dan mempunyai legitimasi politik dari adanya persamaan agama yang ada di negara tersebut.

Tujuan Nasionalisme

Sesuai dengan salah satu pengertiannya yang menyebutkan bahwa nasionalisme merupakan keadaan pikiran yang menggabungkan diri suatu individu pada bangsa, semangat dari pengorbanan ini tentu memiliki tujuan. Tujuan bangsa itulah yang membuat negara modern menciptakan tentara nasional dan bukan pasukan tentara bayaran.

Perasaan nasionalitstis yang terkandung di dalam jiwa banyak orang mampu menciptakan semangat di dalam diri mereka untuk melawan ketidakadilan atau melawan para musuh yang menjadi ancaman dari suatu negara. Hal inilah yang menjadi kekuatan nasionalisme, namun apa saja tujuan dari nasionalisme yang sebenarnya, berikut beberapa diantaranya.

  • Menjamin kemauan dan kekuatan dalam mempertahankan masyarakat nasional.
  • Rela berkorban melawan musuh dan ancaman negara dari dalam dan luar.
  • Menghilangkan Ekstrimisme, yakni tuntuan berlebihan dari warga negara baik individu maupun kelompok.
  • Menumbuhkan rasa cinta terhadap Tanah Air.
  • Menciptakan hubungan yang rukun dan harmonis, serta mempererat tali persaudaraan.

Contoh Nasionalisme

Beberapa contoh sikap nasionalisme ini mungkin dapat dipraktekkan dan dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari maupun di dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya bagi semua warga negara Indoensia, apa saja tindakan tersebut? berikut beberapa contoh sikap nasionalisme tersebut.

  • Turut serta dalam upaya bela negara.
  • Mematuhi aturan untuk menjaga ketertiban di dalam suatu masyarakat.
  • Bersedia dan mau mempertahankan serta memajukan negara.
  • Mematuhi aturan dan hukum yang berlaku di negara.
  • Menjunjung tinggi nilai kesatuan dan persatuan dalam kehidupan berbangsa.
  • Turut melestarikan budaya Indonesia.
  • Mencintai produk dalam negeri dengan cara membelinya dan menggunakannya.

Munculnya paham nasionalisme di dunia tak terlepas dari meletusnya revolusi industri di Inggris pada abad ke-17, ini dipengaruhi oleh perang kemerdekaan Amerika Serikat. Revolusi industri Inggris dianggap sebagai sentimen nasionalis, sebalinya revolusi industri Perancis pada 1787-1799 menjadi gerakan nasionalisme yang menyebar luas ke seluruh dunia.

Gerakan nasionalis awalnya bersifat politis dan kultural, dimana terjadi suatu gerakan perjuangan politik oleh kelompok masyarakat untuk mendapatkan otonomi atau hak yang lebih luas bagi kelompok minoritas. Selain itu, juga sebagai upaya untuk menemukan, melestarikan, mempelajari dan menghidupkan kembali tradisi budaya bangsa.

Penyebaran gerakan nasionalisme kemudian membuat revolusi 1848 di benua Eropa dengan ditandai pembentukan negara Italia bersatu pada 1861 dan pembentukan negara baru di Eropa tengah dan timur pasca Perang Dunia 1 atau awal abad ke-19, sementara nasionalisme berkmbang di Asia dan Afrika pada awal abad ke-20.

Tidak sampai disitu, memasuki abad 20 perkembangan nasionalisme justru menimbulkan kekuatan-kekuatan baru, kekuatan ini dihimpun oleh warga masyarakat suatu negara yang berada disitu dan mengungkapkan tujuan mereka pada negara tersebut, berikut beberapa diantaranya.

  • Keinginan bersatu dan menyatukan wilayah dan rakyat.
  • Memperluas kekuasaan negara.
  • Peningkatan dan pertumbuhan akan kesadaran nasional.
  • Konflik kekuasaan antar bangsa yang terangsang dari perasaan namsional.