Pancasila Adalah Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Landasan, Pedoman, Panduan, Atau Dasar Pada Kehidupan Masyarakat

Rujukanedukasi.com – Pancasila menjadi dasar negara yang ada di Negara Republik Indonesia. Tentu saja setiap hal yang memiliki keterkaitan dengan negara, maka wajib diputuskan dengan pertimbangan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Agar Anda lebih mudah dalam mengenal dan mempelajari definisi tentang Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia, maka simak ulasannya di bawah ini.

Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara adalah penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan, pedoman, panduan, atau dasar pada kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Saat ini pun Indonesia telah menetapkan Pancasila sebagai ideologi sekaligus dasar negara. Dengan begitu, artinya sebagai masyarakat Indonesia sudah seharusnya menempatkan Pancasila dalam posisi yang mulia.

Dengan adanya Pancasila sebagai dasar negara ini, berarti dalam memenuhi dan memutuskan segala urusan-urusannya negara perlu mempertimbangkannya dengan nilai-nilai dari Pancasila itu sendiri.

Pengertian intervensi

Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara

Setelah mengetahui definisi dan arti dari Pancasila sebagai dasar negara, maka Anda juga perlu mengetahui apa saja fungsi Pancasila sebagai dasar negara. Berikut diantaranya:

1. Dasar Negara Republik Indonesia

Sebagai dasar negara maka Pancasila digunakan dalam mengatur dan menyelenggarakan sebuah pemerintahan.

2. Pandangan Hidup Bangsa

Pancasila digunakan sebagai pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-harinya.

3. Kepribadian Bangsa

Sebagai dasar negara, maka Pancasila sudah seharusnya dijadikan sebagai dasar kepribadian bangsa. Hal ini dilakukan demi terwujudnya sikap, mental, tingkah laku, hingga amal perbuatan yang sesuai dengan Pancasila. Dengan begitu sebuah negara memiliki ciri khasnya sendiri yang dapat dibedakan dengan negara-negara yang lainnya.

4. Jiwa Bangsa dan Negara

Fungsi Pancasila sebagai dasar negara yang satu ini berarti sebuah bangsa yang memiliki jiwanya masing-masing berdasarkan Pancasila. Pancasila perlu dijadikan sebagai jiwa bangsa sejak terbentuknya negara Indonesia. Terlebih keberadaan Pancasila ini sudah ada sejak zaman kerajaan seperti Majapahit dan Sriwijaya. Namun, istilahnya baru dikenal pada 1 Juni 1945.

5. Sumber dari Segala Sumber Hukum

Dalam hal ini dapat diartikan bahwa Pancasila dijadikan sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi sebuah negara. Sumber hukum ini sendiri dimaknai sebagai kesadaran, pandangan hidup, cita-cita moral, cita-cita hukum, suasana jiwa, dan watak sebuah bangsa.

6. Perjanjian Luhur Sebuah Bangsa

Pancasila digunakan sebagai perjanjian bagi sebuah bangsa khususnya Indonesia. Yakni segala perjanjian yang menyangkut ikrar yang saat itu telah dibuat pada proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia oleh para pendirinya. Adapun kemerdekaan bangsa Indonesia ini terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945.

Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 dilakukan pengesahan mengenai pembukaan serta batang tubuh UUD 1945 yang dilakukan oleh PPKI. PPKI sendiri merupakan wakil rakyat dalam melakukan pengesahan perjanjian luhur dalam UUD 1945. Yakni untuk melakukan pembelaan terhadap Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara untuk selama-lamanya.

7. Pemersatu Bangsa

Pancasila juga memiliki fungsi sebagai filsafah hidup yang dapat mempersatukan sebuah bangsa. Terlebih bangsa Indonesia sendiri memiliki keberagaman atas etnis yang budaya. Dengan adanya Pancasila sebagai dasar negara maka dapat tercapailah persatuan sebuah bangsa atas latar belakang yang berbeda satu sama lainnya.

8. Cita-cita Bangsa

Pancasila juga memiliki fungsi sebagai cita-cita bangsa. Hal ini ditegaskan dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan penuangan jiwa proklamasi dan jiwa Pancasila. Dengan begitu, sudah seharusnya jika Pancasila dijadikan sebagai cita-cita luhur dalam sebuah bangsa yang perlu dicapai oleh bangsa ataupun negara tersebut.

9. Ideologi Bangsa

Pancasila juga mempunyai fungsi sebagai ideologi dalam sebuah bangsa. Yakni Pancasila dijadikan sebagai visi ataupun arah penyelenggaraan kehidupan sebuah bangsa. Hal ini agar terwujudnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara tersebut.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments