Infrastruktur Adalah Sekumpulan Fasilitas Umum Untuk Mendukung Kegiatan Dan Aktivitas Manusia

Rujukanedukasi.com – Saat ini berbagai fasilitas umum ada dimana-mana dan dapat dinikmati dengan mudah. Hal ini karena pembangunan infrastruktur di Indonesia sedang berkembang pesat. Masyarakat dapat menikmati fasilitas baik milik pemerintah atau milik seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu fasilitas yang paling penting yaitu jalan raya, bandara, stasiun, kendaraan umum, dan sebagainya.

Sebagai masyarakat, menjaga infrastruktur menjadi hal yang harus dilakukan. Sebelum melakukan hal tersebut, Anda harus memahami pengertian infrastruktur dan beberapa jenisnya. Sehingga dapat menggunakanya secara bijak.

Pengertian visa

Pengertian Infrastruktur

Infrastruktur Adalah sekumpulan fasilitas umum untuk mendukung kegiatan dan aktivitas manusia dalam menjalani kehidupannya. Fasilitas tersebut dibuat dengan sengaja oleh pemerintah atau pihak tertentu untuk membantu dan memudahkan kegiatan manusia. Infrastruktur dapat berbentuk apapun, baik secara fisik ataupun dalam bentuk data atau software.

Di Indonesia sendiri, pembangunan infrastruktur sedang berkembang. Berbagai infrastruktur publik seperti jalan raya, jembatan, kantor polisi, gedung, dan sebagainya dibuat di berbagai wilayah. Pembangunan infrastruktur tersebut berasal dari pembayaran pajak masyarakat. Sehingga masyarakat dan pemerintah berperan penting dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Jenis-jenis Infrastruktur

Infrastruktur dibedakan menjadi beberapa jenis, sesuai dengan bentuk fisiknya. Berikut jenis infrastruktur yang ada saat ini.

1. Infrastruktur Keras

Infrastruktur keras Adalah jenis infrastruktur yang mempunyai bentuk nyata dan paling banyak digunakan oleh manusia. Yang termasuk infrastruktur keras ini semua fasilitas yang berhubungan dengan pembangunan berwujud fisik dan nyata. Fasilitas ini mempunyai manfaat dan peran penting bagi kehidupan manusia.

Infrastruktur keras dibangun oleh pemerintah atau pihak swasta yang digunakan sebagai fasilitas publik. Pembangunan tersebut bertujuan untuk mendukung dan membantu masyarakat dalam menjalani aktivitas. Berdasarkan Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu, fasilitas yang termasuk infrastruktur keras adalah sebagai berikut:

  • Jalan raya
  • Pelabuhan
  • Bandara
  • Stasiun dan jalur kereta api
  • Gorong-gorong
  • Saluran irigasi
  • Jalan tol
  • Jembatan
  • Kota dan perumahan
  • Drainase
  • Perkampungan
  • Sarana dan prasarana publik
  • Rumah susun atau sewa
  • Waduk
  • Sekolah, rumah sakit
  • Taman kota, stadion dan tempat bermain
  • Lain-lain

2. Infrastruktur Keras Non Fisik

Infrastruktur non fisik Adalah jenis fasilitas publik yang digunakan untuk mendukung adanya infrastruktur keras namun tidak mempunyai bentuk secara nyata. Infrastruktur non fisik sangat membantu dan mendukung penggunaan infrastruktur keras. Terutama jika digunakan secara bersama-sama dengan infrastruktur keras tersebut.

Jenis infrastruktur non fisik ini berkaitan dengan layanan publik atau fungsi utilitas publik. Serta mempunyai peran penting dalam penggunaan fasilitas publik. Komponen yang termasuk infrastruktur keras non fisik yaitu:

  • Penyediaan pasokan listrik
  • Penyediaan air bersih
  • Penyediaan transmisi dan distribusi
  • Pengolahan air
  • Pengelolaan air limbah
  • Pengelolaan limbah padat
  • Penyediaan jaringan pipa
  • Penyediaan jaringan komunikasi, telepon dan internet
  • Penyediaan gas dan pasokan energi
  • Perencanaan tata kota
  • Pengendalian banjir
  • Perencanaan daerah resapan air
  • Penyediaan fasilitas pengontrol dan navigasi
  • Penyediaan transit publik
  • Lain-lain

3. Infrastruktur Lunak

Infrastruktur Lunak Adalah jenis infrastruktur dalam bentuk kerangka institusional atau kelembagaan. Infrastruktur ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan ketertiban kepada masyarakat atau pihak tertentu dalam membangun fasilitas. Infrastruktur Lunak dibuat dengan memperhatikan norma budaya, agama, hukum masyarakat dan asusila.

Infrastruktur lunak berkaitan dengan kegiatan layanan masyarakat yang dibuat oleh pemerintah. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan hak dan pelayanan yang baik serta tetap mematuhi peraturan dan norma yang berlaku. Contoh Infrastruktur lunak yaitu sebagai berikut:

  • Pelayanan polisi
  • Pelayanan kantor pos
  • Pelayanan kecamatan
  • Pelayanan pembuatan KTP, Akte, KK
  • Pelayanan pembuatan SIM
  • Pembuatan etika kerja
  • Peraturan Undang-Undang
  • Peraturan Lalu Lintas
  • Peraturan hukum
  • Lain-lain
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments