Desentralisasi Adalah Suatu Proses Pendistribusian Kewenangan Maupun Kekuasaan Pemerintah Pusat Kepada

Rujukanedukasi.com – Negara Indonesia memiliki dua bentuk kekuasaan pemerintahan yakni desentralisasi dan sentralisasi. Kedua bentuk kekuasaan ini telah diterapkan terutama pada pasca reformasi. Desentralisasi sendiri merupakan satu istilah berbeda dari sentralisasi. Jika sentralisasi adalah suatu sistem dengan pemerintahan terpusat. Lantas apa pengertian desentralisasi? Simak selengkapnya di bawah ini!

Pengertian Desentralisasi

Desentralisasi adalah suatu proses pendistribusian kewenangan maupun kekuasaan pemerintah pusat kepada pemerintah-pemerintah daerah. Proses desentralisasi ini dilakukan dengan menguraikan kewenangan atau kekuasaan yang sebelumnya terpusat dalam satu titik saja menjadi ke beberapa titik. Titik ini sendiri disebut sebagai daerah otonom.

Pengertian ekologi

Bagian-bagian Sistem Desentralisasi

Pada umumnya, bagian-bagian desentralisasi terdapat tiga macam yakni:

1. Desentralisasi politik

Bagian desentralisasi ini yakni dilakukannya pelimpahan kewenangan atau kekuasaan pada bidang politik. Pada bagian ini, pemerintah pusat menyerahkan kewenangan politik daerah dengan sepenuhnya ke pemerintah daerah itu sendiri.

2. Desentralisasi administratif

Bagian desentralisasi administratif adalah dilakukannya pelimpahan kewenangan atau kekuasaan pada bidang administratif dari pemerintahan. Kemudian, berjalannya desentralisasi administratif ini pemerintah pusat yang hanya melakukan pelimpahan aktivitas administratif tanpa penyertaan wewenang keputusan.

3. Desentralisasi fiskal

Yakni sebuah pelimpahan wewenang atau kekuasaan yang ada pada bidang keuangan sebuah pemerintahan. Bagian dari desentralisasi ini dapat berjalan dengan cara memberikan kekuasaan sepenuhnya pada pemerintahan daerah. Yakni dalam mengatur keuangan daerah tersebut tanpa adanya campur tangan dari pemerintah pusat.

Disini pemerintah pusat hanya bertindak dalam memberikan bantuan atau mengawasi saja.

Tujuan dari Desentralisasi

Terdapat beberapa tujuan diterapkannya desentralisasi. Tujuan-tujuan dari desentralisasi tersebut antara lain:

  1. Dapat meminimalisir adanya kepemimpinan dalam politik yang otoriter.
  2. Dapat meminimalisir adanya rezim totalitarianisme.
  3. Dapat mengembangkan potensi yang ada dalam sebuah daerah dengan lebih cepat.
  4. Dapat menciptakan pemerintahan demokratis.
  5. Dapat memanfaatkan sumber daya alam dalam suatu daerah menjadi lebih tepat.
  6. Dapat meningkatkan peran partisipasi daerah pada proses demokrasi.
  7. Dapat mendorong terwujudnya masyarakat yang sejahtera dalam daerah otonom.
  8. Mengurangi pemerintah daerah yang memiliki ketergantungan kepada pemerintah pusat.
  9. Dapat mendorong pemerataan pembangunan daerah.

Contoh Desentralisasi

Berikut ini merupakan beberapa hal yang menjadi contoh dari desentralisasi yang bisa Anda ketahui:

1. Pemekaran Suatu Daerah

Contoh desentralisasi ini adalah pemberian kekuasaan pemerintah pusat pada pemerintah daerah. Yakni dalam mengurus daerahnya masing-masing yang peraturannya sudah ada dalam undang-undang tentang otonomi daerah.

2. Penetapan Daerah Otonomi Khusus

Terdapat beberapa daerah yang memiliki keistimewaan yang menjadikan ini sebagai pertimbangan bahwa kekuasaan tidak dapat mengatur pemerintah daerah dengan lebih tepat. Dengan begitu, sebagai solusinya maka sebuah daerah ini dijadikan sebuah daerah istimewa atau daerah khusus sebagai suatu kebijakan yang cukup relevan.

3. Dana Istimewa

Merupakan pemberian dana otonomi khusus yang dilakukan sebagai upaya pemerintah pusat dalam mendukung adanya proses desentralisasi. Pada proses ini pemerintah pusat mengirimkan sejumlah dana untuk dikelola sepenuhnya pada pemerintah daerah. Namun hal ini tetap menjadi pertanggungjawaban pemerintah daerah pada pemerintah pusat.

3. Pemilihan Kepala Daerah

Pemilihan kepala daerah atau yang sering disebut dengan pilkada merupakan salah satu contoh yang diterapkan oleh desentralisasi. Dilakukannya pilkada yakni pemimpin suatu daerah akan dipilih secara langsung oleh rakyat-rakyat yang ada pada daerah tersebut. Dengan begitu, dapat diharapkan bahwa kepentingan rakyat yang ada di daerah dapat terwakili.

Jika dibandingkan dengan penetapan kepala di sebuah daerah oleh pemerintah, maka kepala daerah akan cenderung terlihat hanya sebagai representasi saja dari pemerintah pusat.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments