Pengertian Outsourcing Adalah tindakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan

Pengertian Outsourcing Adalah tindakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan

Rujukanedukasi.com – Bagi sebagian masyarakat, istilah outsourcing mungkin masih terdengar asing. Namun apakah Anda tahu bahwa outsourcing berperan penting dalam meningkatkan performa perusahaan? Dengan outsourcing sebuah perusahaan dapat melakukan penekanan biaya operasional, sehingga akan lebih menghemat biaya operasional.

Sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa perusahaan outsourcing, ada baiknya Anda memahami apa itu outsourcing dan keuntungan serta kerugiannya terlebih dahulu. Di bawah ini merupakan ulasan mengenai pengertian outsourcing beserta keuntungan dan kerugiannya.

Pengertian gaji

Pengertian Outsourcing

Pengertian Outsourcing

Outsourcing adalah tindakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan, yaitu penggunaan tenaga kerja yang berasal dari pihak ketiga untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Perusahaan yang menyediakan tenaga kerja tersebut dikenal dengan outsource. Sedangkan para tenaga kerja yang nantinya akan dipekerjakan ke perusahaan-perusahaan disebut dengan karyawan outsourcing.

Dalam UU Ketenagakerjaan  Republik Indonesia, tidak disebutkan dengan spesifik mengenai aturan pekerjaan outsourcing. Akan tetapi sebuah perusahaan dapat mengalihkan sebagian pelaksanaan pekerjaannya kepada perusahaan lain melalui perjanjian tertulis penyediaan tenaga kerja, hal tersebut tertuang dalam pasal 64 UU Ketenagakerjaan.

Karyawan outsourcing bekerja dengan sistem kontrak yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan Pasal 56. Terdapat dua jenis kontrak yang dapat dilakukan yaitu PKWT kependekan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan PWTT atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu.

Perekrutan karyawan outsourcing tidak dilakukan oleh perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, melainkan dilakukan oleh perusahaan outsourcing. Sistem yang dilakukan hampir sama dengan sistem perekrutan pada umumnya seperti tes tulis, wawancara, dan proses tertentu yang menjadi kriteria suatu perusahaan.

Jenis-Jenis Outsourcing

Jenis-Jenis Outsourcing

1. Manpower Outsourcing

Sering disingkat dengan MPO, outsourcing jenis ini berfungsi untuk mensupport manpower atau tenaga kerja dalam mengerjakan kegiatan yang dibutuhkan perusahaan. Maka dari itu tenaga kerja yang akan direkomendasikan ke sebuah perusahaan tidak akan terlalu diperhatikan pengetahuan serta keterampilannya. Terpenting adalah pekerja tersebut mampu mengerjakan.

2. Business Process Outsourcing

BPO dikenal juga dengan pekerja borongan di Indonesia. Dalam sebuah perusahaan biasanya terdapat proyek yang harus diselesaikan dalam jangka waktu tertentu. Hal tersebut akan mendorong perusahaan untuk mempekerjakan tenaga kerja outsourcing dalam jumlah yang besar.

Perusahaan akan memberikan tanggung jawab kepada perusahaan outsourcing untuk menyelesaikan proyek dengan baik dan benar tanpa ingin tahu jumlah pekerja yang digunakan. Terpenting bagi perusahaan adalah proyek selesai tepat waktu dan proses yang dijalankan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.

3. Knowledge Process Outsourcing

Baru-baru ini muncul tren outsourcing terbaru yaitu KPO atau Knowledge Process Outsourcing. Dalam jenis outsourcing ini, tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan ialah calon tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus dan juga sertifikat.

Keuntungan Outsourcing

Keuntungan Outsourcing

  1. Menghemat pengeluaran yang digunakan untuk pelatihan tenaga kerja.
  2. Mengurangi beban rekrutmen tenaga kerja.
  3. Fokus dalam mengelola kegiatan inti bisnis.
  4. Meminimalisasi risiko bisnis yang mungkin akan terjadi.
  5. Menghemat biaya dalam memfasilitasi tenaga kerja seperti asuransi kesehatan.
  6. Lebih efisien dan lebih hemat.
  7. Tidak perlu repot melakukan seleksi tenaga kerja.
  8. Dapat memperbaiki pekerjaan yang sifatnya non-core.

Kerugian Outsourcing

Kerugian Outsourcing

  1. Kontrak tenaga kerja singkat, sehingga memerlukan waktu lagi bagi perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja baru.
  2. Informasi perusahaan berpotensi bocor.
  3. Menimbulkan ketergantungan terhadap sistem outsourcing.
  4. Perlu meningkatkan keamanan agar tidak terjadi kebocoran rahasia perusahaan.
  5. Kontrol manajerial yang berkurang bahkan hilang.
  6. Karyawan outsourcing tidak akan mendapat jenjang karir atau jabatan yang lebih tinggi.
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments